KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi resmi yang digunakan untuk mengkategorikan jenis kegiatan usaha di Indonesia. KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan sebagai acuan dalam perizinan usaha, perpajakan, serta pengumpulan data statistik ekonomi.
KBLI membantu pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya dalam memahami struktur perekonomian Indonesia serta memudahkan proses administrasi dan regulasi usaha.
CV Timbul Barokah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berbagai produk, seperti alat tulis kantor, perangkat komputer, makanan, dan pakaian. Berikut adalah klasifikasi KBLI yang sesuai dengan bidang usaha kami:
Perdagangan Eceran berbagau macam barang yang utamanya makanan, minuman
Kode KBLI: 47112
Keterangan: PERDAGANGAN ECERAN BERBAGAI MACAM BARANG YANG UTAMANYA MAKANAN, MINUMAN ATAU TEMBAKAU BUKAN DI MINIMARKET/SUPERMARKET/HYPERMARKET.
Perdagangan Eceran Beras
Kode KBLI: 47241
Keterangan: PERDAGANGAN ECERAN BERAS
Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar
Kode KBLI: 47611
Keterangan: PERDAGANGAN ECERAN ALAT TULIS MENULIS DAN GAMBAR.
Perdagangan Industri Perlengkapan Komputer
Kode KBLI: 26220
Keterangan: Seperti disk drive magnetik, flash drive dan alat penyimpanan lainnya, disk drive optik (misalnya CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printer, monitor, keyboard, mouse, joystick, dan aksesori trackball, terminal komputer, scanner, bar code scanner, smart card reader, proyektor dll
KBLI memiliki peran penting dalam dunia usaha, antara lain:
Memudahkan Perizinan Usaha: KBLI digunakan sebagai acuan dalam pengurusan izin usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Klasifikasi yang Jelas: KBLI membantu mengelompokkan jenis usaha secara sistematis, sehingga memudahkan analisis dan pengembangan bisnis.
Kepatuhan Regulasi: Dengan menggunakan KBLI, perusahaan dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai perusahaan yang profesional, CV Timbul Barokah selalu memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha kami sesuai dengan klasifikasi KBLI yang berlaku. Hal ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan bisnis yang transparan dan terpercaya.